Berita Terkait BKD D.I. Yogyakarta

Yogyakarta- Badan Kepegawaian Daerah DIY yang diwakili oleh Teguh Suhada, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 di ruang Rapat A.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DIY mengucapkan selamat datang dan membuka sesi diskusi, diskusi berlangsung dengan atraktif dan santai. Kegiatan ini merupakan agenda dari BKD Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan studi tiru kaitannya dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja dalam pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun. LPPD memuat kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliputi indikator kinerja kunci outcome (hasil), output (keluaran) atas capaian kinerja kegiatan pemerintah urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan penunjang.

 

Kegiatan kunjungan kerja ini menjadi sharing session antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dan BKD DIY. Kendala dalam menyusun LPPD banyak dirasakan, validasi data sangat di perlukan, ini akan menjadi tantangan tersendiri dalam menyajikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kunjungan kerja ini sebagai agenda yang akan menambah pengetahuan dan wawasan terkait penyusunan LPPD. Tidak hanya itu, kegiatan ini akan meningkatkan sinergi, dalam membangun kerja sama antara BKD DIY dan BKD Pemprov Sumsel.

Tim BKD Pemprov Sumatera Selatan tak lupa mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, dan berharap pertemuan ini bisa menjadi media belajar dan berbagi praktik terbaik untuk BKD Pemprov Sumatera Selatan terkait penyusunan LPPD. Di akhir acara dilakukan foto bersama antara BKD Pemprov Sumatera Selatan dengan BKD DIY.



PENGUMUMAAN

Nomor   821/16187/Pansel JPT DIY/2023

TENTANG

HASIL PENILAIAN AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023

Memperhatikan Berita Acara Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 Nomor 821/00585 tanggal 20 Desember 2023 dan berdasarkan hasil penilaian penulisan makalah, uji gagasan/wawancara, uji kompetensi, serta rekam jejak jabatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

(pengumuman lengkap dapat diunduh padatautan di bawah ini)


Yogyakarta- Tepat di penghujung tahun 2023, Wakil Gubernur, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun priode bulan Januari – Juni Tahun 2024 kepada 328 PNS di lingkungan Pemda DIY. Acara dilaksanakan pada hari rabu 27 Desember 2023 bertempat di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. Acara di hadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Kepala Pimpinan Cabang PT. Taspen Persero DIY, Direktu BPD DIY, dan Kepala Instansi di Lingkungan Pemda DIY.

Dalam sambutannya, Sri Paduka mengucapkan selamat dan terimakasih yang dalam disertai penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas di lingkungan Pemda DIY. Untuk itu, semoga segala bentuk bakti, dapat menjadi memori indah dan menjadi sebentuk kebanggaan.

Dan sudah selayaknya pula, masa pensiun harus di sambut dengan sikap sumeleh dan penuh syukur. Sikap sumeleh bekal yang sangat penting dan bermanfaat dalam memasuki masa pengabdian kedua dengan memberikan sesuatu yang bermakna bagi keluarga dan masyarakat. Sedangkan hari yang penuh syukur merupakan sebuah kebajikan terbesar dan induk dari kebijaksanaan. Untuk itu Sri Paduka mengajak, untuk saling mendoakan agar dapat terus silahturahim dalam melanjutkan kehidupan bermanfaat untuk sesama.

Dewo Isnu Broto Imam Santoso, selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan penyerahan SK Pensiun, dalam laporan kegiatan diutarakan, jumlah penerima SK Pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024 sebanyak 328 orang yang berasal dari 33 instansi dari Biro/Inspektorat/Badan/Dinas/Kantor/Sekretariat DPRD di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam Penyerahan SK Pensiun kali ini, terdapat masa kerja PNS paling lama dengan masa kerja 40 tahun 0 bulan, sedangkan masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 19 tahun 0 bulan. Laju perkembangan pemda DIY yang kian pesat tak luput dari kerja keras Bapak/Ibu Calon Purna Tugas, terimakasih atas setiap pengorbanan dan dedikasinya, semoga hal-hal baik yang telah dilakukan, dapat menjadi motivasi dalam bekerja untuk generasi pemerintahan berikutnya. Masa purna tugas atau pensiun merupakan perjalanan akhir dari fase karir seorang Pegawai Negeri Sipil. Purna tugas bukan akhir dari perjalanan kehidupan, hanya saja berhenti sejenak dari rutinitas pengabdian di Pemda DIY tentunya pengabdian selanjutnya akan banyak dicurahkan pada pengabdian di lingkungan keluarga dan masyarakat.


PENGUMUMAN

Nomor : 810 / 10493

TENTANG

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA FORMASI TAHUN 2023

 

Berdasar Surat Plt. Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 Nomor 12750/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemda DIY Formasi Tahun 2023 sebagai berikut :


Yogyakarta-Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Ritaningrum, selaku perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Kegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu 20 Desember 2023 diruang Rapat A.

Kegiatan ini merupakan agenda dari BKD Provinsi Jawa Timur untuk melakukan studi banding kaitannya dengan Pelayanan Kepegawaian seperti layanan mutasi pegawai, kenaikan pangkat, pengelolaan jabatan fungsional dan pensiun. Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian mengucapkan selamat datang dan membuka sesi diskusi, diskusi berlangsung atraktif dan santai. Beberapa pertanyaan di lontarkan oleh BKD Pemprov Jawa Timur atas pelaksanaan pelayanan publik kepegawaian di Badan Kepegawaian Darah DIY. Dinamika yang begitu cepat dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, menuntut pola kerja yang begitu cepat juga dimana harapannya dapat membuat sistem kerja dapat lebih efektif dan efisien.

Dinamika Regulasi yang begitu cepat, menuntut perubahan didalamnya, penyesuaian akan sistem dan prosedur kerja menjadi sebuah tantangan dalam memberikan waktu pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Ditahun 2024 pemberlakuan Kenaikan Pangkat atau KP Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema terbaru yakni enam periode akan dimulai pada bulan Februari akan datang, pemanfaatan aplikasi dari BKN yaitu SIASN, aplikasi ini menjadi angin segar bagi pengelolaan administrasi kepegawaian yang ada di daerah, sistem ini terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SIASN akan memberikan kemudahan kepada pengguna layanan kepegawaian BKN karena seluruh proses pengajuan instansi disediakan berbasis layanan digital.

Kegiatan studi banding ini menjadi sharing session antara BKD Pemprov Jawa Timur dan BKD DIY, tentunya tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dari masing-masing SDM dalam memberikan pelayanan publik. Praktik baik yang ada, baik yang telah dilakukan oleh BKD DIY maupun BKD Pemprov Jawa Timur akan melejitkan ide atau inovasi dalam pelayanan administrasi kepegawaian, tutur Ritaningrum.

Tim BKD Pemprov Jawa Timur tak lupa mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dan berharap proses pembelajaran dan komunikasi tetap terus berlangsung dan berjalan baik. Studi banding ini, merupakan langkah ikhtiar untuk terus berbenah memperbaiki layanan yang ada, sesuai peran ASN melayani, maka ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara melainkan juga abdi masyarakat yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.


PENGUMUMAN

    Nomor : 810/10246

TENTANG

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

FORMASI TAHUN 2023

 

Berdasar Surat Plt. Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 :

Nomor 11857.2/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 10 Desember 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

Nomor 12262/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Desember 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

 

bersama ini disampaikan pengumuman Kelulusan Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan PEMDA DIY Formasi Tahun 2023 sebagai berikut:


Yogyakarta - Pada tanggal 14 Desember 2023, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah DY. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memahami pengelolaan manajemen kepegawaian dilingkungan Pemerintah Daerah DIY. Rombongan kerja Komisi l DPRD Provinsi Bali Bidang Pemerintahan berjumlah 11 orang ini langsung disambut oleh Ibu Kepala Badan dan Sekretaris BKD DIY.

Kunjungan ini mencerminkan semangat sinergi antar-daerah, di mana Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali berupaya memahami praktik terbaik dalam pengelolaan kepegawaian yang nantinya dapat diadopsi dari pengalaman BKD DIY. Penguatan sistem kepegawaian di suatu daerah dapat memberikan kontribusi positif terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Dapat dikatakan, keberhasilan suatu organisasi pemerintahan tidak terlepas dari peran penting SDM yang berkualitas dan efisien. Perkembangan kian dinamis dan terus berkembang, peran pengawasan dan pengelolaan kepegawaian menjadi kunci utama untuk menjamin sumber daya manusia yang dimiliki oleh pemerintah mampu beradaptasi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Kunjungan ini tentunya dapat menjadi sharing session antara DPRD Provinsi Bali dan BKD DIY. Kegiatan bertukar informasi dan strategi menjadi sesuatu yang menarik, mengingat kedua daerah antara Jogja dan Bali memliki kesamaan yaitu daerah budaya dan pariwisata. Tentunya pengelolaan kepegawaian pun harus mencerminkan budaya di masing-masing daerah karena akan membentuk ciri khas dan identitas suatu bangsa. Dalam kesempatan ini Amin Purwani selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY, menuturkan pengeloaan kepegawaian di Pemda DIY berbasis teknologi Informasi, memaksimalkan penggunaan SPBE dalam manajemen kepegawaian dalam rangka mewujudkan manajemen yang handal dan bekualitas. Pemanfaatan teknologi informasi ASN Memayu telah memberikan kemudahan dalam pengurusan Administrsi Kepegawaian. Aplikasi ini mampu mengintegrasikan kegiatan dalam pengelolaan manajemen kepegawaian dimulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, pengembangan kompetensi, manajemen talenta, pembinaan jabatan fungsional, pemberhentian PNS. Sejumlah tamu yang berkunjung memberikan respon yang positif atas koordinasi telah yang dilakukan dan ini bukti dukungan kepada Badan Kepegawaian Daerah DIY.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan kepegawaian di Provinsi Bali. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam manajemen sumber daya manusia.

Dengan adanya upaya pengawasan dan pengelolaan kepegawaian yang baik, diharapkan kinerja pemerintah daerah dapat semakin optimal, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.


Profil Singkat BKD DIY

Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan lembaga kepegawaian yang  ada di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan perkembangan dari lembaga kepegawaian yang ada sebelumnya.


© 2024 BKD D.I. Yogyakarta. All Rights Reserved.
  • 0274-562150 fax. Psw 2903, (0274) 512080
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Jl. Jenderal Sudirman No. 5, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta kode pos 55233